Pemkab Belitung Cabut Skema Ganjil Genap Pembelian Pertalite, Bupati Pastikan Stok BBM Aman
Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung mencabut kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan skema ganjil genap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kebijakan tersebut dipastikan tidak lagi diberlakukan mulai Kamis (24/9/2026). Hal itu disampaikan Bupati Belitung Djoni Alamsyah setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Rabu (23/9/2026).
Bupati Djoni menyebut bahwa penerapan sistem ganjil genap sebelumnya dilakukan sebagai upaya untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, kebijakan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan antrean.
“Genap ganjil ini memang enggak mengikat, namanya juga kita mencoba. Ini penegasan ke masyarakat, besok ganjil genap sudah kita tarik karena kondisinya hari ini belum bisa terurai, artinya besok untuk kendaraan roda dua boleh mengisi Pertalite,” ucap Bupati Djoni.
Dengan dicabutnya kebijakan tersebut, kendaraan roda dua kembali diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite tanpa mengikuti ketentuan pelat nomor ganjil atau genap.
Bupati Djoni juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Ia menyebut, stok Pertalite di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjungpandan saat ini tersedia sebanyak 300 KL dan akan masuk pada, Jumat (25/9) sebanyak 1.000 KL, sehingga stok Pertalite dipastikan cukup.
“Harapan kita bersama-sama, isilah BBM secukupnya. Jangan panik buying, karena kondisi Pertalite tetap aman, hanya saja eceran yang belum ada, kita akan carikan solusi untuk itu,” tutur Djoni.
Selain mencabut pembatasan ganjil genap, Pemerintah Kabupaten Belitung juga akan mencari solusi terkait ketersediaan BBM di tingkat pengecer. Dirinya menyebut, pihaknya akan mencoba melibatkan para pengecer untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Terkait hal ini, kita akan mencoba meminta bantuan kepada para pengecer. Sebetulnya, secara regulasi hal tersebut tidak diperbolehkan, namun dalam kondisi darurat seperti saat ini, langkah tersebut akan kita tempuh,” jelas Bupati Djoni.
Meski menyadari adanya ketentuan regulasi yang mengatur penjualan BBM, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah tersebut dalam situasi yang dinilai darurat.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Belitung, Rafli Alhaq, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat adanya peningkatan konsumsi BBM, baik Pertalite maupun Pertamax. Menurutnya, peningkatan konsumsi tersebut juga terjadi setelah diberlakukannya kebijakan ganjil genap.
“Memang kami lihat terdapat beberapa fenomena di mana konsumsi baik Pertalite maupun Pertamax cukup meningkat dan di beberapa kondisi akhir ini kami lihat adanya peningkatan konsumsi dari kebijakan ganjil genap ini sehingga memang antrean-antrean cukup tinggi dan konsumsi BBM pun juga akan berdampak meningkat,” ucap Rafli.
Di sisi lain, Rafli memastikan pasokan Pertamax juga tengah dalam proses pengiriman ke wilayah Belitung. Sejumlah SPBU bahkan disebut sudah mulai melayani transaksi Pertamax pada Rabu siang.
“Saat ini Pertamax juga sedang dalam proses pengiriman, di beberapa SPBU siang ini pun sudah melakukan transaksi Pertamax, terpantau seperti di SPBU Air Merbau dan SPBU lainnya, dan hari ini pun akan kami sebarkan ke seluruh pertashop yang ada di Belitung. Jadi untuk SPBU maupun pertashop, Pertamax akan tersedia,” pungkas Rafli.
Dengan pencabutan skema ganjil genap tersebut, Pemkab Belitung berharap masyarakat dapat kembali memperoleh akses BBM dengan tertib sembari mengimbau warga membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying.(Narasi : Arlan / Editor : Arlan)
