Pemkab Belitung Luncurkan Tiga Sistem Digital Untuk Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Tanjungpandan, Media Center — Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan tiga sistem digital untuk penguatan tata kelola barang milik daerah. Kegiatan peluncuran ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung.
Tiga sistem yang diluncurkan, yaitu E-BMD, E-RKBMD, dan Digilir Ulan, merupakan digitalisasi berbasis web yang dirancang untuk mempercepat, menyederhanakan dan mengefisienkan proses pengelolaan aset daerah, dari perencanaan hingga pelaporan.
E-BMD difokuskan pada penatausahaan aset tetap dan aset lancar secara digital dan terintegrasi. Sistem ini mendukung pengelolaan aset yang akurat, tertelusur, dan sesuai regulasi, serta telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI). Selain itu, E-BMD juga menjadi salah satu komponen evaluasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
E-RKBMD digunakan untuk menyusun rencana kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah. Melalui sistem ini, proses perencanaan menjadi lebih sistematis, terdata dengan baik, serta mendukung sinkronisasi penganggaran dengan kebutuhan riil perangkat daerah.
Sedangkan Digilir Ulan merupakan sistem digitalisasi formulir usulan Standar Satuan Harga (SSH). Sistem ini memudahkan proses pengajuan dan tindak lanjut usulan dari perangkat daerah secara lebih tepat dan akurat, sekaligus menjaga keseragaman format dan ketepatan data usulan.
Kepala BPKAD Kabupaten Belitung, Siska Prorita meminta seluruh perangkat daerah dapat berkomitmen dalam menggunakan ketiga sistem ini. Ketiga aplikasi tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025, dan menjadi salah satu aspek penting untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sedangkan Bupati Belltung, Djoni Alamsyah menyebut transformasi digital seperti ini bukan hanya langkah teknis, melainkan juga refleksi dari perubahan pola pikir dan budaya kerja pemerintah daerah.
“Sistem ini hanya akan berhasil jika kita mau dan siap untuk berubah. Kalau tidak, ini hanya akan jadi prasasti saja. Harapan saya, agar pelayanan ini menjadi pelayanan prima untuk masyarakat, yang lebih cepat, lebih tepat, lebih terbuka, jujur, dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menyatukan semangat dan langkah, agar pengelolaan barang milik daerah senantiasa menjadi yang terbaik, tidak hanya dalam pencatatan dan pelaporan, tetapi juga dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan peluncuran ketiga sistem secara simbolis oleh Bupati Belitung langsung, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan seluruh tamu undangan sebagai penutup rangkaian kegiatan.(Narasi : Nia / Editor : Arlan : Redaktur : Verry)
Sumber : Media Center Kabupaten Belitung