Koperasi Merah Putih dari 42 Desa dan 7 Kelurahan di Belitung Diluncurkan

Koperasi Merah Putih dari 42 Desa dan 7  Kelurahan di Belitung Diluncurkan

Tanjungpandan, Media Center – 42 Koperasi Desa Merah Putih dan 7 Koperasi Kelurahan di Kabupaten Belitung resmi di luncurkan. Proses peluncuran dilakukan di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Senin (21/7/2025) bersamaan dengan peluncuran 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Syamsudin, Kepala Dinas KUKMPTK menyebut ada 42 Koperasi Desa dan 7 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Belitung. Koperasi ini sejak 19 Juni 2025 telah memiliki Badan Hukum.

“Program Koperasi Merah Putih merupakan program Pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mendorong kemandirian bangsa,” ucap Syamsudin.

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah menyebut keberadaan koperasi ini diharapkan motivasi membangun perekonomian di belitung. Dirinya berharap koperasi dapat menjadi wadah pengembangan ekonomi dan mewadahi

“Koperasi dapat menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat. Koperasi bisa menjadi rumah bagi menjadi tonggak ekonomi di Belitung,” ucap Bupati Djoni.

Bupati Djoni juga menyebut pengelolaan koperasi tidak berbeda dengan pengelolaan perusahan. Dirinya juga berpesan agar Koperasi memilliki kontrol yang kuat. Koperasi tidak boleh berjalan status namun harus selalu tumbuh, dengan target yang selalu meningkat.

“Hal ini guna memotivasi koperasi untuk terus berkembang,” pesan Bupati Djoni. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)

Sumber : Media Center Kabupaten Belitung