Kajari Minta Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran LPG 3 Kg
Tanjungpandan, Media Center – Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar menegaskan bahwa siapapun masyarakat atau media atau LSM, yang melaporkan adanya penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan menyertakan video dan profile penjualnya akan diberikan beras 1 kg oleh Kantor Desanya masing-masing.
“Kegiatan hari ini adalah bentuk kepedulian kami kepada Belitung, sebuah upaya untuk menciptakan kondusivitas di daerah ini. Namun hal ini harus kita upayakan bersama, karena itu kami mohon kerjasama Bapak Ibu semua” ucap Bagus Hal ini disampaikan pada kegiatan rekonsiliasi data gas LPG 3 kg di kantor Kejari Belitung, Rabu (22/1/2025).
Kajari juga akan melihat kondisi dalam satu bulan ini. Jika kondisi tidak membaik dalam satu bulan, Kajari akan mengambil tindakan tegas.
Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Belitung terkait permasalahan gas LPG 3kg ini. Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut yang diinisiasi oleh Kejari Belitung.
“Ini memang persoalan klasik, sering terjadi dari tahun ke tahun. Banyak hal yang dilaporkan masyarakat ke lembaga-lembaga resmi, media, LSM dan sebagainya mulai dari penimbunan, monopoli hingga panic buying karena kelangkaan” ungkap Mikron.
Mikron juga menegaskan bahwa tindakan penimbunan ini bisa disanksi pidana. Oleh karena itu perlu ada kesepakatan untuk menormalkan harga LPG 3 Kg.
“Hal ini memiliki sanksi pidana, karena itu harus kita hindari. Kita upayakan ada kesepakatan bersama untuk menormalkan kembali harga gas LPG 3kg” tambahnya.
Mikron juga menegaskan bahwa gas LPG ini diperuntukan untuk masyarakat miskin. Menurut aturannya gas LPG 3 Kg ini tidak bisa dijual untuk kepentingan usaha atau bisnis. (Narasi: Verry / Editor: Arlan)
The post Kajari Minta Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran LPG 3 Kg first appeared on Media Center Kabupaten Belitung.