DPMPTSPP Belitung Ajak Pelaku UMKM Kenali Manfaat Keikusertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tanjungpandan, Media Center — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung ajak pelaku UMKM untuk kenali manfaat keikutsertaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini yang dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSPP diikuti oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Belitung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpandan, Rustina, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku UMKM terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menciptakan perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha.
“UMKM merupakan salah satu sektor yang sangat rentan terhadap risiko kerja. Melalui program jaminan sosial ini, Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa pelaku usaha dan tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak, baik dari sisi kesehatan kerja, kecelakaan, hingga hari tua,” jelas Rustina.
Sosialisasi mencakup penjelasan tentang empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Para peserta juga diberikan ruang tanya jawab agar dapat memahami secara teknis proses pendaftaran dan manfaat program, sehingga diharapkan para peserta dapat melakukan sosialisai kembali dilingkungan sekitarnya.
Septi Anggraheni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSPP Kabupaten Belitung memberi dukungan terhadap inisiatif ini dan mengajak seluruh UMKM di wilayahnya untuk secara aktif bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengingat pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para pelaku UMKM di Kabupaten Belitung dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan usahanya serta keamanan bagi pekerjanya, bukan sekedar syarat untuk mendapatkan perizinan usaha semata.” ujar Septi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan literasi perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal dan usaha kecil. (Narasi : Hendra / Editor :Arlan / Redaktur : Verry)
Sumber : Media Center Kabupaten Belitung