Bupati Belitung Panggil Pertamina dan Sejumlah SPBU, Minta Penyaluran BBM Diperbaiki Dalam 3 Hari
Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Belitung membahas pendistribusian serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Rabu (9/9/2026), di Ruang Rapat Bupati Belitung. Rapat ini dilakukan usai masuknya sejumlah pengaduan terkait ramainya praktik pembelian berulang di sejumlah SPBU.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, menyebut pentingnya penyelesaian persoalan yang terjadi di lapangan secara bersama-sama tanpa mencari pihak yang disalahkan. Menurutnya, pemerintah, Pertamina, dan pengelola SPBU perlu duduk bersama untuk melihat langsung persoalan yang terjadi serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Kita tidak ingin mencari siapa yang salah, tetapi kita ingin menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama. Pemerintah, Pertamina, dan pihak SPBU harus duduk bersama, melihat persoalan di lapangan, kemudian mengambil langkah yang tepat. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” ucap Bupati Djoni.
Bupati Djoni juga menyebut bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan simulasi pengaturan antrean di SPBU. Misalnya, konsumen umum dan kelompok pengerit dibedakan jamnya sehingga tidak terjadi penumpukan serta dapat mengurangi potensi penyalahgunaan BBM.
“Kalau bisa dilakukan simulasi antrean. SPBU harus mengatur jam beli konsumen umum dan kelompok pengerit agar dibedakan. Dengan begitu, kita bisa melihat pola antreannya dan bagaimana sistem yang paling tepat untuk diterapkan,” ucap Bupati Djoni.
Ia juga meminta adanya keseragaman jam penjualan Pertalite di seluruh SPBU. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah kendaraan melakukan pengisian berulang di SPBU yang berbeda dalam waktu yang berdekatan.
“Jam penjualan Pertalite ini harus serentak. Jangan sampai ada perbedaan jam antara satu SPBU dengan SPBU lainnya, karena ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengisian berulang di SPBU yang berbeda,” pungkas Bupati Djoni.
Bupati Minta Pertamina Tindak Tegas Oknum Yang Bermain
Untuk mencegah persoalan tersebut terus berlanjut, Bupati Djoni juga meminta Pertamina lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam proses penjualan BBM.
“Kalau memang ada SPBU yang melakukan kenakalan dalam penjualan, saya minta Pertamina tegas memberikan sanksi. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat justru tidak dijalankan,” tegas Bupati Djoni.
Selain persoalan pengawasan dan pola penjualan, Djoni juga meminta Pertamina mempertimbangkan penambahan distribusi stok BBM di sejumlah SPBU yang dinilai membutuhkan pasokan lebih besar. Ia menyebut, terdapat SPBU yang selama ini mendapatkan pasokan sekitar 8.000 liter dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 16.000 liter.
“Untuk beberapa SPBU, kalau memang kebutuhan di lapangan tinggi, distribusinya bisa ditambah. Misalnya ada yang hanya 8 KL, kalau memungkinkan ditambah menjadi 16 KL. Ini perlu kita lihat berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing SPBU,” tutur Bupati Djoni.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Belitung, Rafli Alhaq, menyebut pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait potensi penyalahgunaan dan kecurangan dalam penyaluran BBM.
“Yang bisa kami upayakan dari Pertamina tentunya berdasarkan arahan Pak Bupati, kami akan lebih memperketat kembali pengawasan terkait dengan tindakan penyalahgunaan maupun terkait dengan kecurangan yang terjadi di SPBU,” ucap Rafli.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan Pertamina adalah pemblokiran nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM. Menurutnya, kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang maupun kendaraan yang mengalami modifikasi akan menjadi bagian dari pengawasan Pertamina.
“Di mana saat ini pun kami melakukan beberapa upaya, yang pertama ialah pemblokiran nopol. Jadi kendaraan-kendaraan yang memang melakukan indikasi pengisian berulang maupun kendaraan-kendaraan yang terindikasi modifikasi, itu kami lakukan hapus data kendaraan,” jelas Rafly.
5 Poin Penyelesaian
Melalui rapat pembahasan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disepakati, yaitu:
1. Seluruh SPBU mulai melakukan penjualan BBM pada waktu yang sama.
2. Dilakukan pembatasan antrean pembelian BBM di SPBU guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan.
3. Volume alokasi penyaluran BBM ke beberapa SPBU perlu ditingkatkan menjadi dua kali lipat dari volume sebelumnya.
4. SPBU melakukan pengaturan jadwal pengisian BBM dengan memisahkan waktu pelayanan bagi konsumen umum dan kelompok pengerit.
5. Pemerintah bersama Pertamina akan melakukan monitoring secara berkala, meliputi ketersediaan stok harian, realisasi penyaluran, serta kondisi dan panjang antrean di SPBU.
Bupati memberikan jangka waktu tiga hari usai rapat ini dilakukan. Jika tidak ada perbaikan keadaan maka dirinya akan mengambil tindakan yang lebih tegas guna memastikan distribusi BBM subsidi ke masyarakat bisa lancar.
Bupati juga memastikan jika ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran atau pengisian BBM bersubsidi, Pertamina harus memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Narasi : AL / Editor : Arlan)
