Atasi Pembungan Sampah Liar, Pemkab Belitung Pasang CCTV Pengawas

Atasi Pembungan Sampah Liar, Pemkab Belitung Pasang CCTV Pengawas

Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan dengan memasang kamera pengawas atau CCTV di salah satu titik yang kerap digunakan masyarakat untuk membuang sampah secara liar di Jalan Ahmad Yani Dalam, Tanjungpandan, Jumat, (16/10/2026).

Pemasangan CCTV dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait keberadaan sejumlah titik pembuangan sampah liar.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Belitung telah melakukan penanganan di lokasi dengan mengangkut sampah yang menumpuk serta memasang jaring sebagai langkah awal untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Kabupaten Belitung, Johandi Agus Saputra, mengatakan penanganan terhadap titik-titik pembuangan sampah liar memang terus dilakukan di sejumlah wilayah Tanjungpandan.

“Memang terkait dengan aduan sampah-sampah liar ini cukup banyak, ada beberapa titik di wilayah Tanjungpandan. Saat ini DLH sudah melakukan penanganan sampah itu sendiri terkait dengan TPS-TPS liar,” ujarnya.

Namun, Johandi menegaskan lokasi tersebut bukan merupakan TPS resmi yang disediakan pemerintah. Karena itu, selain membersihkan lokasi, pengawasan juga perlu diperkuat agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah.

“Alhamdulillah, hari ini di titik belakang Jalan Ahmad Yani Dalam ini kita melakukan upaya lebih ketat lagi memasang CCTV yang dibantu oleh teman-teman dari Diskominfo untuk kegiatan pemantauan penanganan TPS liar itu sendiri,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada TPS yang telah disediakan pemerintah, di antaranya TPS di belakang Politeknik Belitung Desa Air Ketekok, belakang kantor DLH, Jalan Saidan, serta kawasan belakang DPRD Kabupaten Belitung.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Belitung, Kasimin, mengatakan pemasangan CCTV merupakan inisiatif Diskominfo untuk mendukung pengawasan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Inisiatif sebenarnya dari kita Dinas Kominfo, salah satunya adalah untuk melakukan pengawasan terkait masalah kebersihan lokasi sekitar karena masyarakat belum begitu sadar terhadap buang sampah yang selalu sembarang tempat,” ungkapnya.

Menurut Kasimin, penggunaan CCTV sebagai sarana pemantauan juga dapat diterapkan di titik lain yang memiliki persoalan serupa.

“Bukan berarti hanya satu kali ini. Barangkali tempat-tempat yang lain kita akan coba mempolakan seperti ini,” ujarnya.

Rekaman CCTV nantinya dapat digunakan untuk membantu memantau aktivitas di lokasi, termasuk mengidentifikasi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Tindak lanjut terhadap pelanggaran akan dilakukan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasimin mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Diharapkan mari sama-sama kita menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan karena terus terang sampah ini memang sekarang sudah menjadi momok. Bau dan segala macam itu menjadi lingkungan yang tidak nyaman,” katanya.

Salah seorang warga yang sebelumnya menyampaikan aduan, berinisial F, mengapresiasi tindak lanjut pemerintah melalui pemasangan CCTV tersebut. Ia menyebut sebelumnya telah mengadukan tiga titik yang digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah liar.

“Saya sangat berterima kasih. Ini sudah sangat jauh dari yang sebelumnya. Ini bisa jadi langkah konkret selanjutnya, biar mencegah orang enggak buang sampah lagi di sini,” ujarnya.

Pemasangan CCTV menjadi langkah lanjutan Pemkab Belitung dalam menangani titik pembuangan sampah liar, setelah sebelumnya dilakukan pembersihan dan pemasangan jaring di lokasi. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah. (Narasi : HD / Editor : Arlan)