DLH Belitung Bersama Komisi XII DPR RI Sosialisasikan Penangan Sampah dan Limbah B3 Serta Non B3

DLH Belitung Bersama Komisi XII DPR RI Sosialisasikan Penangan Sampah dan Limbah B3 Serta Non B3

Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung bersama Ketua Komisi XII DPR RI gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3, Selasa (11/8/2026) di Ballroom Billiton Hotel. Kegiatan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi seluruh pihak, terutama dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan limbah B3 secara tepat dan bertanggung jawab. Dirinya juga menilai penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas dan terstruktur.

”Saya pikir, penanganan sampah tidak hanya bergantung pada masyarakat, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas dan terstruktur. Dengan pemilahan dan pengelolaan yang optimal, sampah dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaannya,” ucap Bambang.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mardi Smolik menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan aksi nyata dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Belitung. Menurutnya, persoalan sampah dan limbah bukan sekadar berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan kerja, kualitas lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

”Penanganan persoalan sampah dan limbah bukan sekadar urusan kebersihan permukaan, melainkan berkaitan langsung dengan derajat kesehatan masyarakat, keselamatan kerja, kualitas lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Mardi.

Mardi juga menambahkan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pengelolaan sampah dan limbah B3 membutuhkan kolaborasi. Tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tambah Mardi.

Sementara itu, Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non-B3 KLH, Vinda Damayanti Ansjar menyebut bahwa Kabupaten Belitung memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang bersih dan nyaman apabila seluruh unsur masyarakat bergerak bersama. Dirinya optimistis pengelolaan sampah di Indonesia akan semakin baik apabila seluruh pihak dapat menjalankan perannya masing-masing.

”Apabila seluruh pihak melaksanakan perannya masing-masing, kami optimis pengelolaan sampah di Indonesia akan semakin baik, dan target nasional pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat tercapai,” ucap Vinda.

Vinda menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah saat ini menjadi salah satu tantangan lingkungan yang paling besar di Indonesia. Pertumbuhan penduduk, perkembangan wilayah, serta meningkatnya pola konsumsi masyarakat menyebabkan peningkatan timbulan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

”Karena itu, pemerintah terus melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah. Saat ini kita mendorong pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya melalui pengurangan sampah, pemilahan, pemanfaatan kembali, dan pengolahan, sehingga hanya residu yang benar-benar dibawa ke TPA,” Jelas Vinda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya dan mampu melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik, anorganik, dan residu, serta menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari. (Narasi : AL / Editor : Arlan)