Lembaga Eksekutif
Penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Belitung terdiri dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemerintah Daerah berfungsi eksekutif yang dipimpin oleh seorang Bupati dan dibantu oleh seorang Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Staf Ahli dan Asisten
No | Nama Jabatan | Nama Pejabat |
1. | Pj. Sekretaris Daerah | Marzuki, S.IP |
2. | Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat | – |
3. | Staf Ahli Bidang Administrasi Umum | Salman Alfarisi, S.STP |
4. | Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan | – |
5. | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | – |
6. | Asisten Perekonomian dan Pembangunan | – |
7. | Asisten Administrasi Umum | – |
Perangkat Daerah